Peringatan Polisi untuk Vanessa Khong Kalau Manggir Lagi

- 14 April 2022, 23:17 WIB
Vanessa khong
Vanessa khong /Instagram/vanessakhong

Baca Juga: Terseret dalam Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Ungkap Tak Tertarik Trading

Pasal tersebut berbunyi:

“Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya”.
 
"Sudah dijelaskan dalam KUHAP. Dalam KUHAP bila tersangka absen dua kali pemanggilan untuk bersaksi di penyidikan bisa dijemput paksa," tutur Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Ikhwal penetapan tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto dilakukan pihak kepolisian lantaran Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi Binomo.

Baca Juga: Dinilai Bergantung pada Indra Kenz, Vanessa Khong: Orang Tua Aku Mampu

Meskipun sudah menyandang status sebagai tersangka namun keduanya masih belum ditahan polisi. Polisi sebelumnya mengatakan ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah