Ini yang Bikin Vanessa Khong dan Rudiyanto Jadi Tersangka

- 19 April 2022, 22:01 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo. /Instagram.com/@vanessakhongg/

ARAHKATA - Dua orang tersangka kasus penipuan trading Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei resmi ditahan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Brimob.

Vanessa dan Rudiyanto disebut turut bersama-sama membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil kejahatan Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan keduanya ditahan 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Resmi Ditahan

“Betul keduanya VK dan ayahnya sudah ditahan selama 20 hari kedepan. Ini aturan dari KUHAP,” kata Brigjen Pol Whisnus Hermawan di Jakarta kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.

Menurut Whisnu, ada sejumlah aset yang berhasil diamankan oleh Kepolisian antara lain uang Rp5 Miliar dan aset lain yang membuktikan bahwa Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz afiliator Binomo itu.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar didapatkan dari tska lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Vanessa Khong dan Ayahnya Terima Uang Rp5 Miliar dari Indra Kenz

Adapun rincian benda mewah itu diprediksi senilai Rp349 juta dan sebidiang tanah di Tanggerang Selatan senilai Rp 7,8 Miliar.

“Ada barang mewah total Rp349 juta dan sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong” ucap Brigjen Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x