Ini yang Bikin Vanessa Khong dan Rudiyanto Jadi Tersangka

- 19 April 2022, 22:01 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo. /Instagram.com/@vanessakhongg/

Dalam kasus ini, lanjut Whisnu ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, disebutkan berperan menerima aliran dana Rp1,583 miliar. Selain itu, Rudiyanto juga menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahanda Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Binomo Ilegal

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash. Dan itu dianggap turut bersama-sama menerima aliran dana TPPU,” ujar Whisnu.

Ihkwal ayah dan anak ini ditahan oleh Bareskrim diketahui karena menerima aliran dana dari bisnis trading penipuan Binomo dari tersangka lain yakni Indra Kenz.

Selain dua orang ini, ada juga adik Indra Kenz yakni Nathania yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga orang ini diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Sang Ayah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Binomo Ilegal

Mereka terancam pelanggaran Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 miliar.

Sementara itu, ayah Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar dan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah