Oknum Polisi Ditembak Adalah Pelaku Pemerasan

- 22 April 2022, 08:22 WIB
Polda Jateng beberkan kronologi di balik insiden oknum polisi ditembak polisi di Sukoharjo.
Polda Jateng beberkan kronologi di balik insiden oknum polisi ditembak polisi di Sukoharjo. /Pixabay/Vic_B/

Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Oknum Polisi Tembak Polisi

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung Buka Peluang Mendag Tersangka

Ia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Para pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun Bripda SSP sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.

Baca Juga: Jaksa Agung Ancam Korporasi Nakal Pembuat Migor Langka

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah