Korupsi Migor, Kejagung Atur Waktu Panggil Mendag Muhammad Lutfi

- 23 April 2022, 02:58 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari W
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari W /Antara/ Puspen Kejagung

"Untuk fokus saat ini, memang penyidik kami sedang disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan barang bukti lain yang cukup kuat terkait dengan adanya dugaan korupsi CPO ini," ujar Febrie Andriyansyah.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Minta Usut Tuntas Kasus Suap Minyak Goreng

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi perijinan ekspor CPO ke luar negeri.

Adapun empat orang tersangka yang diamankan adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal perdagangan luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Ada pula Stanley MA selaku senior Manager Corporate affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku komisaris Utama PT Wilmar nabati Indonesia dan General Affair Manager PT Musim Mas.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x