"Untuk fokus saat ini, memang penyidik kami sedang disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan barang bukti lain yang cukup kuat terkait dengan adanya dugaan korupsi CPO ini," ujar Febrie Andriyansyah.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Minta Usut Tuntas Kasus Suap Minyak Goreng
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi perijinan ekspor CPO ke luar negeri.
Adapun empat orang tersangka yang diamankan adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal perdagangan luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Ada pula Stanley MA selaku senior Manager Corporate affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku komisaris Utama PT Wilmar nabati Indonesia dan General Affair Manager PT Musim Mas.***