Pose Tanpa Busana di Pohon Sakral, Bule Rusia Dideportasi

- 7 Mei 2022, 20:09 WIB
Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) sedang minta maaf karena membuat konten bugil di tempat sakral di Bali.
Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) sedang minta maaf karena membuat konten bugil di tempat sakral di Bali. /

"Tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," jelasnya.

Dari keterangan, pasangan suami istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun instagram pribadi mereka tidak mengetahui bahwa pohon itu merupakan tempat yang disucikan di Bali.

Baca Juga: Kapolri Tegas Kendalikan Laju COVID-19, Minta Objek Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

Serta mengaku tak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam.

Menurut pendapat mereka masuk kedalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil.

"Bahwa yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," ujarnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Serukan Umat Muslim Harus Kaya Raya, Alasannya Bikin Haru Warganet

Selain itu, mereka telah menjalani upacara Adat pada Jumat, 6 Mei di Desa Tua, Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku.

Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah