Namun, pihaknya belum mengetahui foto tersebut diambil tahun berapa dan bule itu dari mana asalnya. Tetapi pihaknya masih melakukan pencarian kepada bule itu untuk dimintai keterangan.
"Kita belum tau pastinya tahun berapa dan anggota saya masih menggali informasi-informasi tersebut seperti apa sebenarnya. Belum tau (dari negara) mana kita masih mengecek di lapangan masih penyelidikan," jelasnya.
Baca Juga: Asyik! Kemendikbud Tambah Masa Libur Sekolah 2022
Kendati demikian, bule tersebut bisa dikenai jerat hukum karena mencederai tempat sakral karena telanjang.
"Bisa tetap kena (jerat hukum). Apalagi itu tempat sakral dekat pura. Tapi kita mencari kebenarannya agar kita tidak salah. Kita, baru tau viral di media sosial," ujarnya.***