Pose Tanpa Busana di Pohon Sakral, Bule Rusia Dideportasi

- 7 Mei 2022, 20:09 WIB
Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) sedang minta maaf karena membuat konten bugil di tempat sakral di Bali.
Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) sedang minta maaf karena membuat konten bugil di tempat sakral di Bali. /

ARAHKATA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan bahwa Alina Fazleeva (28) dan suaminya Andrei Fazleeva (36) akan segera dideportasi.

Sebelumnya warga asing asal Rusia yang berpose bugil di pohon sakral di kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Tedy juga menyatakan video yang membuat gempar warga bali tersebut dibuat pada tanggal 1 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Muhadjir: Penundaan Masuk Sekolah Langkah Tepat, Antisipasi Puncak Arus Balik

"Pasangan suami istri ini, mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari (Alina Fazleeva) adalah dirinya yang dilakukan pada tanggal 1 Mei," kata Tedy, dalam keterangan tertulisnya, dirilis ANTARA, dikutip ArahKata.com Jumat, 6 Mei 2022.

Pihak imigrasi selain melakukan penderpotasian kepada Alina juga akan mendeportasi suaminya bernama Amdrei Fazleev (36) karena terlibat dalam pengambilan gambar.

Bahkan, mereka akan dicekal masuk Bali. "Kita cekal (masuk Bali) untuk enam bulan," imbuhnya.

Baca Juga: Hoaks! Hepatitis Akut Efek Samping Vaksin COVID-19

Ia juga menyebutkan, pada Kamis, 6 Mei kemarin telah dilakukan serahterima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa pasangan suami isri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada Bulan November tahun 2021.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x