Bareskrim Bongkar Paksa Deposit Box Indra Kenz, Ada Barang Bukti Baru

- 30 Mei 2022, 17:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. /Div Humas/ANTARA

 

ARAHKATA - Bareskrim Polri membongkar paksa safe deposit box (SDB) milik Indra Kenz yang berada di salah satu bank swasta.

Dari DSB itu ditemukan dua sertifikat tanah yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus investasi bodong Binomo.

"Penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip ArahKta.com, Senin, 30 Mei 2022.

Baca Juga: ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Respons Kemenag...

Kepemilikan dua sertifikat tanah itu atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma.

Lalu, penyidik juga menemukan flasdisk. Namun, tak disinggung mengenai isi dari flasdisk. Hanya disampaikan sejauh ini barang-barang itu telah disita untuk dijadikan barang bukti.

"Dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x