Rahmat Effendi Minta Uang ke Para Lurah Rp3,2 Juta untuk Beli Baliho dan Atribut Partai

- 31 Mei 2022, 13:08 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28/April 2022
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28/April 2022 /

"Jumlah keseluruhan uang yang diterima oleh Mulyadi alias Bayong dari para Lurah baik secara langsung ataupun melalui Ahmad Apandi adalah sebesar Rp178 juta. Setelah menerima uang tersebut, atas permintaan terdakwa kemudian Mulyadi alias Bayong memberikan kepada Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan terdakwa," kata jaksa.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang ASN yang Dilakukan Rahmat Effendi

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dari hasil OTT. Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp5,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah