Polri dan Polisi Jepang Koordinasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

- 6 Juni 2022, 23:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist) /Riadi/

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi COVID -19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Baca Juga: BPK Sebut Anies Belum Optimal Sediakan Hunian Terjangkau untuk Warga Miskin

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah