KH. Amin Said Husni menyatakan sebelum menentukan sikap, dirinya minta mereka untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen detil menyangkut persoalan yang terjadi di sana.
Data-data itu, kata dia, nantinya akan digunakan NU untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.
Baca Juga: Jaringan 30 Sekolah di Balik Penangkapan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslim
Dalam audensi dengan pengurus PBNU, sejumlah petani, LSM, dan Denny mengungkapkan kondisi yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Menurut Denny, Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara.
Denny menggambarkan, kondisi masyarakat di daerah itu sangat kontras dengan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang batubara yang beroperasi di sana.
Baca Juga: KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk BPK Jabar
"Kapal-kapal pengangkut batubara lewat di sungai di mana di tepi sungai itu hidup masyarakat miskin. Padahal batubara itu memiliki nilai yang demikian besar. Ini sangat kontras," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Yudhoyono ini.
Menurut Denny, sejumlah tambang dan sawit di Kalimatan Selatan itu dikuasi oleh sejumlah pengusaha besar yang punya pengaruh besar ke kekuasaan.
Pengaruh ini, kata dia, bisa dilihat dari sejumlah kasus-kasus yang banyak dilaporkan ke penegak hukum tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang.