KKP Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan Ilegal di Selat Malaka

- 12 Juni 2022, 10:28 WIB
Penangkapan kapal ikan ilegal berbendera Malaysia
Penangkapan kapal ikan ilegal berbendera Malaysia /Dok. KKP.go.id

ARAHKATA - Luasnya perairan Indonesia menjadi peluang bagi pelaku pencuri ikan ilegal.

Pengawasan berkala menjadi sangat penting guna mengurangi pelaku pencurian ikan.

Personel keamanan senantiasa melakukan patroli bersama.

Baca Juga: Cabai Rawit Makin Pedas Tembus Rp120 Ribu di Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilis di Jakarta, Minggu, 12 Juni 2022.

Menyampaikan bahwa kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.

Baca Juga: 5 Manfaat Kopi Arang untuk Kesehatan, Atasi Perut Kembung hingga Overdosis Narkoba!

Ia memaparkan bahwa dua KIA Malaysia tersebut adalah dua KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal Ikan Indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x