Khilafatul Muslimin Dirikan Sekolah Hingga Perguruan Tinggi

- 16 Juni 2022, 22:39 WIB
(Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
(Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah. /Div Humas/ANTARA

ARAHKATA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan dihadapan awak media.

Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.

Baca Juga: Awas Modus Penipuan Kuras Duit Tabungan, BRI Imbau Nasabah Waspada

"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Hengki Haryadi kepada media di Jakarta, Kamis, 16 Junin 2022.

Hengki menambahkan peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah.

Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib.

Baca Juga: Alex Noerdin Terbukti Rampas Uang Rakyat Divonis Penjara Selama 12 tahun

Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan "thagut" atau iblis (musuh).

Hengki juga mengungkapkan bahwa jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.

Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB.

Baca Juga: 5 Penagih Pinjol Mengancam Nasabah Disikat Polisi

Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan islam," tutur Hengki.

Hengki menuturkan petugas menyita akta lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin sebagai instrumental delik atau alat kejahatan.

 

"Kemudian yang menjadi keprihatinan kita khususnya dalam pengkaderan ini. Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x