Beathor mengungkapkan, banyak pihak pengembang properti yang menyerobot lahan milik rakyat namun tidak pernah membagikan keuntungan kepada warga setempat.
“Banyak tanah-tanah warga sudah berubah menjadi perumahan mewah, lantas kenapa ahli waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan atas tanah mereka yang belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut,” kecam Beathor.
Baca Juga: Nekat! Mahasiswi Hajar Petugas, Dijerat 5 Tahun Penjara
Untuk itu, dia berharap Presiden Jokowi dapat memanggil para pengusaha properti yang telah menyerobot tanah milik rakyat.
Dia juga meminta Presiden Jokowi menegaskan kepada pengusaha properti yang tidak membayarkan lahan rakyat yang telah diserobot itu agar secepatnya dituntaskan.
“Bisa dilakukan secara mediasi. Presiden Jokowi bisa memanggil dan menegur para pengusaha properti itu harus mengayomi warga pemilik tanah,” kata Beathor.
Baca Juga: Nekat! Mahasiswi Hajar Petugas, Dijerat 5 Tahun Penjara
Menurut dia, mediasi adalah perwujudan bahwa negara hadir di tengah persoalan perampasan tanah rakyat.
Sehingga setiap tahun jumlah kasus mafia tanah dapat turun secara drastis melalui terobosan kebijakan mediasi tersebut.
Ia juga mengecam jika mafia perampasan itu tidak membayar tanah warga dan tidak membayarkan pajak negara.