Sindikat Joki Ujian Masuk PTN Digulung Polrestabes Surabaya

- 15 Juli 2022, 23:43 WIB
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri setelah membekuk delapan orang pelaku.
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri setelah membekuk delapan orang pelaku. /ANTARA

ARAHKATA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri setelah membekuk delapan orang pelaku.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan kepada media, delapan orang pelaku dibekuk.

Saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.

Baca Juga: KPK Gadungan Beraksi Masyarakat Diminta Waspada

“Mereka memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian dan merekam soal-soal,” ujarnya kepada wartawan dilansir ANTARA, Jumat. 15 Juli 2022.

Pelaku lainnya, kata dia, bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain sebagai master dan memang ahli menjawab.

"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik base camp oleh jaringan joki tersebut.

"Saat itu kami langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," katanya.

Dalam rumah tersebut, polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.

Baca Juga: Terungkap Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN

Kepada polisi, komplotan sindikat joki tersebut mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker.

Setiap pengguna jasa ditarif biaya antara Rp100 juta hingga Rp400 juta atau tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju.

Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bahas Agenda Penting

"Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, omzetnya sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar," tutur Kombes Yusep.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x