Kuasa Hukum Menolak Disebut Brigadir J Tewas Karena Aksi Baku Tembak

- 18 Juli 2022, 21:36 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

Baca Juga: Tangkap 3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah, FKMTI: Apresiasi Untuk Polda Metro Jaya

"Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam. Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang Jenderal-nya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Kemudian pertanyaannya, hemat Kamaruddin, siapa yang memerintahkan?

Baca Juga: KPK Gadungan Beraksi Masyarakat Diminta Waspada

"Karena tempat ajudan dan sopir itu hanyalah di seputar pos, kemudian ke dapur kalau mau perlu minum. Tetapi masuk ke ruang tamu rumah perwira atau komandannya atau Jenderal-nya, tidak berani. Bahkan mereka itupun kerja 2 tiga tahun menjadi ajudan, melihat engsel pintu rumahnya itupun dia tidak pernah tahu," tandas Kamaruddin.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga menolak narasi yang dikembangkan polisi karena TKP telah dirusak.***

!

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x