Kuasa Hukum Menolak Disebut Brigadir J Tewas Karena Aksi Baku Tembak

- 18 Juli 2022, 21:36 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

Menurut dia, tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang yang sudah meningggal tanpa disertai bukti.

"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," katanya.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Melarikan Diri, KPK Beri Peringatan

Selain itu, Kamaruddin juga menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan masuk ke dalam kamar pribadi istrinya.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," ujarnya.

Beberapa hari belakangan ini, sambung Kamaruddin, ada media sosial termasuk tik tok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita tengah berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri Menuntut Keadilan

"Tetapi narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar. Bukan kulit putih yang bolak-balik diumbar di media itu," katanya.

"Saya pastikan itu bukan anak klien kami. Jadi jangan dibuat narasi-narasi yang seolah-olah wanita itu ada bersama-sama, berpelukan dengan anak klien kami," sergahnya kemudian.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan sejumlah alasan kenapa pihak keluarga menolak jika dikatakan Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi melakukan pelecehan dan penodongan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x