Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris dari 2 Jaringan di Aceh

- 23 Juli 2022, 23:09 WIB
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Sebanyak 22 tahanan kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur tiba di Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya dibawa ke Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Sebanyak 22 tahanan kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur tiba di Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya dibawa ke Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. /FAUZAN/ANTARA FOTO

Tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka JI berikutnya, DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1), berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Baca Juga: Waspada! Jutaan Data Pengguna Twitter Dikabarkan Bobol

"Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," kata Ramadhan.

Kemudian tersangka JU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.

Baca Juga: Mendag Berkomitmen Pasarkan Produk UMKM Hingga ke Pasar Global

Tersangka SU, merupakan bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada tahun 2020. Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Lalu tersangka AKJ, merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, dan tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x