Tiga Pekan Berlalu Tanpa Kepastian, Simak Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J

- 1 Agustus 2022, 11:22 WIB
Kasus Brigadir J, pelecehan yang dituduhkan kepadanya masih berproses, walau pemakamannya dilakukan secara kedinasan.  Foto: Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak
Kasus Brigadir J, pelecehan yang dituduhkan kepadanya masih berproses, walau pemakamannya dilakukan secara kedinasan. Foto: Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak /seputartangsel.pikiran-rakyat.com/

- Sekitar Pkl 19.00 WIB Jenazah Brigadir Yosua diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jaktim. Adik korban, Brigadir Dua Mahareza Hutabarat, diminta menandatangani permintaan autopsi.

- Tengah malam Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Polres Jaksel atas dugaan percobaan percabulan dan acaman kekerasan. Polres Jaksel juga membuat laporan tipe A berisi dugaan Bigadir Yosua melakukan percobaan pembunuhan. Laporan Tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Takjub! RM Temukan BTS di Museum Art Basel Swiss

Sabtu, 9 Juli 2022
Jenazah Brigadir J diterbangkan ke Jambi
- Keluarga menerima jenazah Brigadir Yosua namun mempertanyakan mengapa telepon genggam korban tidak diserahkan.
- Keluarga juga mengeluhkan mengapa lokasi rumah mereka dijaga ketat aparat kepolisian sehingga mereka merasa terintimidasi.

Senin, 11 Juli 2022
Pemakaman Brigadir J
Jasad Brigadir Yosua dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi, tanpa upacara kedinasan. Pasal 10 Peraturan kapolri No 3/2013 menyebutkan, anggota Polri atau purnawirawan Polri kehilangan hak pemakaman di TMPNU, TMPN, TMPP atau TMPK dan upacara pemakaman kebesaran, apabila yang bersangkutan (a) dicabut tanda jasa dan/atau tanda kehormatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; atau (b) meninggal dunia akibat melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak citra Polri.

Senin, 11 Juli 2022
Konferensi Pers Penembakan Brigadir J
Tiga hari setelah kejadian Polri baru merilis penembakan. Alasannya, polisi harus melakukan penelusuran dan Minggu, 10 Juli adalah Iduladha.

Baca Juga: Takjub! RM Temukan BTS di Museum Art Basel Swiss

Berikut ini poin penting keterangan resmi dari Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
- Insiden diawali Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai 1. Yosua disebut melakukan pelecehan serta menodongkan pistol sehingga Putri berteriak (keterangan mengenai pelecehan ini mulanya tidak disampaikan pada konpers pertama hari yang sama). Yosua panik dan keluar dari kamar. Salah satu ajudan Ferdy yang ada di lantai atas, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mendengar teriakan dan menanyakan apa yang terjadi. Pertanyaan tersebut dijawab tembakan oleh Yosua. Bharada Eliezer membalas tembakan dari atas tangga berjarak 10 meteran hingga menewaskan Yosua.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Ambil Alih Kasus Brigadir J

- Dengan pistol HS, Yosua melepaskan 7 tembakan namun tidak ada yang mengenai sasaran. Bharada E menggunakan pistol Glock-15 melepaskan 5 tembakan dan semuanya tepat sasaran.
- Ferdy Sambo tidak berada di lokasi saat kejadian melainkan sedang PCR test. Ia baru tahu penembakan setelah ditelepon istrinya yang histeris.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah