Brigita Manohara Serahkan Bukti Kembalikan Rp480 Juta ke KPK

- 30 Juli 2022, 08:34 WIB
Brigita Manohara
Brigita Manohara /

ARAHKATA - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menyerahkan bukti pengembalian uang Rp480 juta.

Diduga diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan bukti itu dilakukan saat dia kembali menghadiri panggilan penyidik, Jumat sebagai saksi untuk tersangka RHP.

Baca Juga: Polri Menahan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Dana ACT

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP," kata Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

Ia mengatakan jumlah uang yang telah dikembalikan itu sebesar Rp480 juta melalui transfer ke rekening penerimaan KPK.

Baca Juga: Kasus ACT: Dana Donasi Disunat Rp450 Miliar, Dipakai Operasional Yayasan

"Itu Rp480 juta sudah 'include' semua dan nanti bisa tanya penyidik detilnya ya teman teman," ujar Brigita.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x