KPK Minta Bantuan Interpol Kejar Ricky Ham Pagawak Perampok Uang Rakyat

- 2 Agustus 2022, 22:27 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. /mamberamotengahkab.go.id

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri u.p. Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Juni 2022

Ali mengatakan permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk sinergisme antarpenegak hukum tindak pidana korupsi.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap, penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Baca Juga: 843 Rekening ACT dan Afiliasinya Diduga Pencucian Uang Diblokir Bareskrim Polri

Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak.

Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.

Baca Juga: Putra Amien Rais Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Mahkamah Agung

"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

Baca Juga: Susno Duadji Bingung Kasus Brigadir J: Sudah Terlalu Lama, Bharada E Harus Jadi Tersangka

KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil, yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak, saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat 22 Juli 2022.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x