Susno Duadji Bingung Kasus Brigadir J: Sudah Terlalu Lama, Bharada E Harus Jadi Tersangka

- 2 Agustus 2022, 15:50 WIB
Susno Duadji Tantang Bharada E Uji Kesaktian Menembak
Susno Duadji Tantang Bharada E Uji Kesaktian Menembak /

 

 ÙARAHKATA - Langkah Polri pembuktian kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 nampaknya belum juga jelas.

Pasalnya, hingga kini polisi belum menentukan tersangka penembakan Brigadir J meski kasusnya sudah naik penyidikan.

Terlebih, sejak awal kasus ini diumumkan ke publik, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembakan Brigadir J.

 Baca Juga: Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 1 Tahun 9 Bulan

hal ini, dikatakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut angkat bicara.

Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube Susno Duadji pada Senin, 1 Agustus 2022, ia mengaku bingung dengan kasus ini.
Pasalnya menurut Susno Duadji, penyelesaian perkara ini sudah terlalu lama.

"Jangankan masyarakat, saya saja yang pensiunan seperti ini bingung. Kenapa, perkaranya sudah terlalu lama, bukan cukup lama lagi ya, terlalu lama untuk perkara yang menelan korban jiwa," kata Susno Duadji.

 Baca Juga: Putra Amien Rais Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Mahkamah Agung

Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x