40 Orang Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia

- 15 Agustus 2022, 20:55 WIB
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022.
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022. /Ditjen PAS/Kemenkumham

"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022," ungkapnya.

Sementara itu, Damari, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina.

Baca Juga: Pengacara: Si Cantik' Diduga Jadi Pemicu Cekcok Ferdy Sambo dan Istri

Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai (NKRI).

"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan. Sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.

Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," papar Damari.

Baca Juga: Istri Ferry Mursyidan Eks Menteri BPN Jadi Tersangka Penggelapan Saham

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menerangkan bahwa program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian/ lembaga dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme.

Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, bnpt memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak yang terkait, baik kementerian/lembaga, akademisi maupun stakeholder terkait.

"Terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah