40 Orang Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia

- 15 Agustus 2022, 20:55 WIB
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022.
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022. /Ditjen PAS/Kemenkumham

ARAHKATA - Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022.

Ke 40 Narapidana terorisme terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI," ucap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).

Baca Juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Penyuapan

Ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme menurut Thurman merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," sambung Thurman.

Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Ia sampaikan atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter.

Baca Juga: Jaksa Agung Akan Menahan Surya Darmadi Selama 20 hari

Terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x