40 Orang Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia

- 15 Agustus 2022, 20:55 WIB
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022.
Sebanyak 40 orang Narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin, 15 Agustus 2022. /Ditjen PAS/Kemenkumham

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp1,6 miliar, Polisi Tangkap Ketua AEKI Lampung

"Kegiatan ikrar setia NKRI Narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerjasama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/ lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi indonesia harmoni dan toleran," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala BNPT mengatakan bahwa Ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain.

"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam agama setiap agama yang kita yakini," ujar Boy.

Baca Juga: KPK Menduga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar

"Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," tutup Kepala BNPT.***



Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah