ARAHKATA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris Kelompok Anshor Daulah (AD) di Provinsi Jambi.
“Ada dua yang ditangkap,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Aswin belum merinci identitas kedua tersangka, namun diketahui kedua orang yang ditangkap tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok Anshor Daulah (AD).
Baca Juga: Bahar Smith Cium Bendera Merah Putih usai Divonis 6 Bulan
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.
Kelompok teroris AD merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).
“AD kelompok (teroris) lama,” katanya.
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Diduga Melibatkan Benny Mamoto dan Choirul Anam
Pada tahun 2020 dari 232 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Kelompok Teroris AD.