BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:33 WIB
Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J /edit Teras Gorontalo

ARAHKATA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Keputusan tersebut diambil setelah Timsus memeriksa Putri Candrawathi baru baru ini.

Baca Juga: Heboh Kekaisaran Ferdy Sambo Dalam Bisnis Judi Online, Rudi Valinka: Bongkar Habis Beckingnya

"Menetapkan Ibu PC [Putri Candrawathi] sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, kini Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Harta Ferdy Sambo, Waow, Fantastis

Empat orang yang sudah menjadi tersangka sebelumnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x