Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi

- 2 September 2022, 16:10 WIB
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Berhasil Ditangkap Polisi /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Pelaku pembunuh pemilik salon Samsudin alias Onitary alias Tary (40) yang berada di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah sebelumnya kabur.

Polisi memburu pelaku hingga ke luar kota selama seminggu, mulai dari Bengkulu dan akhirnya pelaku ditangkap di Padang, Sumatera Barat pada Rabu 31 Agustus 2022.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut bernama Maryanto alias Rian (27) merupakan warga Dusun Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Timsus Tetapkan 6 Tersangka Perwira Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama-Namanya!

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat dilakukan press rilis, Jumat, 2 September 2022.

Berawal Onitary mempekerjakan Rian sebagai asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban selama 1 bulan. Kemudian Rian disodomi sebanyak 5 kali oleh korban.

Karena Rian sakit hati, karena Onitary menjanjikan akan membayar setiap satu kali sodomi Rp.300.000, lalu untuk satu kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh korban.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Akhirnya Rian yang sakit hati pada Senin, 22 Agustus 2022 malam Rian merencanakan untuk membunuh korban dan pembunuhan terjadi Selasa, 23 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi sebelumnya penangkapan terduga pelaku inisial R dilakukan Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Kelewang Satuan Reskrim Polresta Padang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan.

Dari kondisi korban dan informasi yang mereka dapat dari rekan-rekan di Kota Lubuklinggau, besar kemungkinan terduga pelakunya orang dikenal atau dekat dengan korban.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

”Bisa jadi terduga pelakunya itu merupakan pacar, atau setidaknya pernah tinggal satu rumah dalam kurun waktu cukup lama. Sehingga mengetahui kebiasaan dan perilaku korban,” duga Heriyanto.

Informasi dihimpun terduga pelaku pembunuhan waria itu berhasil diamankan Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Kelewang Polresta Padang di wilayah Padang Propinsi Sumatera Barat, Rabu, 31 Agustus 2022 sore.

Tersangka adalah pria inisial M alias R (27), yang ditangkap di Padang, Rabu, 31 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Bharada Richard: Cepat Woy Kau Tembak!

Hingga Kamis, 1 September 2022 pagi, terduga pelaku masih dalam perjalan menuju Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus 2022 membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan Samsudin alias Onitary alias Tary tersebut.

Selain mengamankan tersangka pembunuh waria Lubuklinggau, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan.

Baca Juga: Mesranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sela Adegan Rekonstruksi

“Iya benar, ditangkap di Padang Sumatera Barat,” tegas Harissandi.

Bahkan AKBP Harissandi juga menjelaskan sepeda motor milik korban, juga sudah berhasil ditemukan.

“Sepeda motornya ditemukan di Bengkulu,” tambah Kapolres.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah