Timsus Tetapkan 6 Tersangka Perwira Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama-Namanya!

- 1 September 2022, 14:23 WIB
Timsus Tetapkan 6 Tersangka Perwira, Berikut Nama-Namanya!
Timsus Tetapkan 6 Tersangka Perwira, Berikut Nama-Namanya! /ANTARA FOTO / Sigid Kurniawan.

ARAHKATA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan 6 orang tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J).

Keenam orang tersangka perwira tersebut yaitu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Ya (sudah ditetapkan sebagai tersangka), sudah masuk ranah sidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Bharada Richard: Cepat Woy Kau Tembak!

Dedi menjelaskan, pihaknya secara beriringan juga bakal melangsungkan sidang kode etik terhadap para tersangka tersebut.

"Secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan," terangnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan persangkaan pasal yang dijerat terhadap para tersangka tersebut.

Baca Juga: Mesranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sela Adegan Rekonstruksi

"Nanti di up date lagi, menunggu info penyidik," tutupnya.

Berdasarkan keterangan Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi pada Jumat 19 Agustus lalu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x