Lesti Kejora Ingin Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban

- 14 Oktober 2022, 08:37 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

ARAHKATA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar pun telah memakai baju tahanan dalam konferensi pers pada Rabu 13 Oktober 2022.

Namun, kabar mengejutkan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT dari Rizky Billar. Polisi menyebut hal itu merupakan hak Lesti namun ada prosedur yang harus dilalui.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Lesti Kejora tiba-tiba datang dan berencana mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan.

Zulpan mengaku belum mendapat surat keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan selaku lokasi pelaporan kasus tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Sederet Barang Buktinya!

Di sisi lain Zulpan juga belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," terang dia.

Zulpan mengatakan pencabutan laporan merupakan hak Lesti Kejora sebagai pelapor. Namun, ada prosedur yang harus dilakukan polisi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Zulpan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x