Sidang Perdana, Ricky Rizal Sampaikan Dukacita ke Keluarga Brigadir J

- 18 Oktober 2022, 10:43 WIB
Sidang Perdana, Ricky Rizal Sampaikan Dukacita ke Keluarga Brigadir J
Sidang Perdana, Ricky Rizal Sampaikan Dukacita ke Keluarga Brigadir J /Antara/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam kesempatan itu, Ricky Rizal menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J. Ia juga mendoakan agar keluarga diberi ketabahan.

Di persidangan, Ricky didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca Juga: Gesture Ferdy Sambo Disorot Saat JPU Bacakan Dakwaan Obstruction of Justice

"Mohon izin dalam kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan dukacita yang dalam atas meninggalnya rekan saya, Yosua. Semoga tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Ricky.

Kata jaksa, Ricky Rizal mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua.

Dalam perkara ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Rencana Licik Ferdy Sambo

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan.

Jaksa mengungkap Sambo disebut ikut menembak hingga Yosua akhirnya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x