Gesture Ferdy Sambo Disorot Saat JPU Bacakan Dakwaan Obstruction of Justice

- 17 Oktober 2022, 13:42 WIB
Gesture Ferdy Sambo Disorot Saat JPU Bacakan Dakwaan Obstruction of Justice
Gesture Ferdy Sambo Disorot Saat JPU Bacakan Dakwaan Obstruction of Justice /Tangkapan layar YouTube.com/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

ARAHKATA - Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam pembacaan berkas yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.

Ferdy Sambo tampak tertunduk memegang dahi saat mendengar dakwaan obstruction of justice.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Rencana Licik Ferdy Sambo

Jaksa awalnya membacakan dakwaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo sebagai terdakwa. Setelah itu, jaksa melanjutkan pembacaan dakwaan obstruction of justice.

Ferdy Sambo tampak duduk di kursi terdakwa dengan menggunakan kemeja batik cokelat. Dia juga terlihat memegang buku hitam dan berkas dakwaan.

Saat membacakan dakwaan Sambo, jaksa menyebut Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya dan meminta untuk mengecek CCTV Kompleks Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komisi Yudisial Turut Mengawasi Sidang Ferdy Sambo dkk

Perintah itu disebut disampaikan sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa mengatakan Ari Cahya menyebut ada 20 CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Saat jaksa membacakan dakwaan itu, Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa terlihat memegang dahi. Ia juga tampak tertunduk melihat salinan berkas dakwaan yang dibawanya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x