Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua Ditemukan Meninggal di Pantai Base G

- 1 November 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria diduga gorok wanita lantaran menolak ajakan untuk menikah
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria diduga gorok wanita lantaran menolak ajakan untuk menikah /pixabay/

Pada tahun 1998, Filep Karma pernah pengibarkan bendera Bintang Kejora di Biak. Ia pun dipenjara.

Namun setelah 2 tahun mendekam di penjara, ia dibebaskan.

Baca Juga: Kapolda: Peresemian K9 Menjadi Momentum Peningkatan Integritas Polri

Pada 2004, Filep Karma melakukan aksi serupa. Ia dituduh telah berkhianat karena menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004.

Atas aksinya, Filep dihukum 15 tahun penjara dan dibebaskan pada 19 November 2015.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x