Dewi Perssik memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkannya.
"Intinya saya diundang Polres Jaksel, Alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir," kata Dewi Perssik kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditantang Kabareskrim, Minta Bukti Terlibat Kasus Setoran Tambang Ilegal
Dia mengatakan, proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka.
"Alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," katsnya.
Menurut Dewi, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.***