Hotman Paris Kritik KUHP Baru, Banyak Pasal Tidak Mengandung Logika Hukum

- 9 Desember 2022, 09:52 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pengacara Hotman Paris Hutapea. /Instagram/hotmanparisofficial

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Diduga Terima Suap Rp5,3 M

“Urgensi RUU KUHP dalam melakukan reformasi di bidang hukum sebagaimana tujuan pembangunan nasional dan mencipatkan masyarakat yang adil dan makmur serta prinsip persamaan dan HAM,” ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x