Roy Suryo Dituntut Kurungan 1 Tahun 6 Vulan Kasus Meme Stupa

- 16 Desember 2022, 08:51 WIB
Mantan Menteri Roy Suryo Dituntut Satu tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Menteri Roy Suryo Dituntut Satu tahun 6 Bulan Penjara /Foto : PMJ News/

Roy Suryo juga dituding bersikap acuh lantaran mengapresiasi unggahan foto stupa mirip Joko Widodo itu di media sosial dan ini berpotensi menyinggung perasaan umat agama tertentu.

Sedangkan untuk hal yang meringankan, pihaknya menilai terdakwa belum pernah menjalani masa hukuman sebelumnya.

Baca Juga: KPK Raup Rp1 Miliar Dari Lelang Hasil Rampasan Pada Hakordia 2022

Tim kuasa hukum Roy Suryo pun mengaku kecewa dengan tuntutan JPU di persidangan. Karenanya, pihaknya memastikan akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya.

Pledoi itu diharapkan menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis Roy lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

"Yang jelas dengan tuntutan seperti itu merasa keberatan karena Pak Roy ini terzalimi. Kami penasihat hukum akan membantah pasal-pasal yang diajukan oleh JPU, kami dikasih waktu Kamis depan baik dari penasehat hukum maupun Pak Roy sendiri," kata kuasa hukum Roy Suryo, Muhammad Zulkarnain usai persidangan.

Baca Juga: Outlet Royal Garden Spa Cibubur Siap Berikan Layanan Spa Terbaik

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh Kepolisian ke Kejaksaan, pada Kamis, 29 September, Roy Suryo menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Barat (Jakbar) mulai Rabu, 12 November 2022.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x