Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap 8 hektar ladang ganja.
Selain itu, polisi mengungkap penyelundupan ganja siap edar.
Ada 1,3 ton ganja diamankan yang dibawa dengan mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti pada Senin, 12 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tadi diamankan satu orang. Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 972 paket di dalam 36 goni," kata Valentino.
Baca Juga: PB IDI Ingatkan Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan Selama Libur Nataru 2022
"Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton," pungkasnya.***