Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektar Ladang Ganja di Medina Sumut

- 25 Desember 2022, 11:06 WIB
Polisi menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Polisi menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. /Dok. Polda Metro Jaya/PMJ News

ARAHKATA - Polda Metro Jaya mengukir prestasi besar di akhir tahun. Pertengahan Desember lalu.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 8 hektar ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

Setelah dikembangkan, polisi kembali menemukan dua ladang ganja. Satu ladang ganja seluas 3 hektar, satu ladang lainnya seluas 8 hektar. 

Baca Juga: Tiga Orang Tewas Dalam Insiden Penembakan bermotif Rasisme Berakhir Rusuh di Paris

"Dari hasil penyelidikan, didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektar dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektar dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikutip ArahKata.com pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Kegiatan ini, jelas Mukti, dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022.

Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, mulai pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, hingga pengendali.

 Baca Juga: Grup Vokal 5 Wanita Rilis Lagu Baru untuk Perempuan Tangguh Indonesia

"Di lapangan ditemukan 1 meter persegi berisi 5 batang dan 1 ha 1.000 meter. Sehingga dikalkulasikan 11 ha x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x