Atas beredarnya kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara.
Pihaknya membenarkan ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Teten Masduki: Koperasi tak Bisa Lagi Rampok Uang Anggota Dengan Modus Pailit
“Setelah kami cek, benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” tutur Ali Fikri.
KPK mengaku masih harus memastikan dengan menelaah dan memverifikasi kasus tersebut lebih dalam.
“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” ujarnya.***