"Yang diamankan itu satu buah laptop, ada juga USB, buku rekening tabungan, ada beberapa berkas-berkas", ujar Shidik.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris di tiga lokasi.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Pemeriksaan Lukas Enembe
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 20 Januari 2023.
Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.***