Ngeri! Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Venna Melinda jika Tak Mau Damai

- 21 Januari 2023, 20:43 WIB
Potret Ferry Irawan sebelum masuk ke ruangan persidangan.
Potret Ferry Irawan sebelum masuk ke ruangan persidangan. /YouTube/Miftah's TV/

Hingga kini, Ferry Irawan masih menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Ferry dalam kasus ini dijerat dengan pelanggaran Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x