Baca Juga: Gibran: Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu Bus Persis Solo
Armuji sempat mempertemukan warga yang telah membayar Rp30 juta dengan kasi pemerintahan setempat di Kelurahan Bangkingan beberapa waktu lalu. Awalnya kasi tersebut mengelak, namun setelah didesak akhirnya mengaku.
"Pak Eri jelas-jelas melarang adanya pungli. Ketua RT/RW yang pungli bisa dicopot, apalagi ini ASN," kata Armuji.***