Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terdapat aksi pungli.
"Jika ada pungli lagi dimana pun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan," ujar dia.
Baca Juga: Vital Strategies: Regulasi Lemah, Promosi Vape di Media Sosial Merajalela
Tak hanya itu saja, kata dia, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Wali Kota Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
"Tolong, kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," kata dia pula.
Dia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Jakhumfest 2023 Inisiatif Dompet Dhuafa Ajak Milenial Peduli Kemanusiaan
Sebab, jika Wali Kota Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka dia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menemukan adanya pungli terkait pengurusan tanah petok yang hilang yang diduga dilakukan kasi pemerintahan di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.