ARAHKATA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan agar AKBP (Purn) Eko Setia Budi meminta maaf ke keluarga mendiang Muhammad Hasya Athallah.
Hasya diketahui merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang turut melibatkan Eko.
Arsul memandang, kasus tewasnya Hasya tidak sulit untuk dituntaskan. Agar bisa tuntas, dia mendorong agar Eko meminta maaf.
Baca Juga: DPR Desak Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI
"Purnawirawan polisi yang bersangkutan datanglah ke keluarga, bicara baik-baik, meminta maaf," tutur Arsul di Gedung DPR, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 5 Februari 2023.
Hanya saja, Arsul menerangkan permintaan maaf itu bukan dalam hal Eko bersalah. Terkait bersalah atau tidaknya Eko, dia menekankan hal itu perlu dibuktikan melalui proses hukum.
"Tetapi meminta maaf karena telah terjadi musibah yang mengakibatkan seorang keluarga kehilangan anak," ujar Arsul.
Baca Juga: KPPU Temukan Praktik Melanggar Hukum Penjualan Bersyarat Minyakita di DIY
Arsul menilai permintaan maaf adalah hal yang tepat untuk dilakukan Eko. Hal itu karena dia meyakini tiap agama mengajarkan bahwa meminta maaf merupakan perbuatan yang mulia.
Tidak lupa, Arsul berharap status tersangka Hasya dicabut oleh kepolisian. Dia menegaskan, permintaan maaf serta pencabutan status tersangka itu dapat menuntaskan kasus tewasnya Hasya.
"Saya kira persoalan akan menjadi selesai karena yang dituntut oleh keluarga itu kan sebetulnya persoalan yang terkait dengan penetapan tersangka itu, itu yang dirasa mencederai rasa keadilan," ungkap Arsul.
Baca Juga: Awali Energi dan Semangat Inovasi Damai Putra Group Hadirkan Hunian Ramah Lingkungan
Hasya Athallah adalah mahasiswa UI angkatan 2022. Pemuda berusia 18 tahun ini meninggal dalam kecelakaan pada 6 Oktober 2022. Malam itu korban hendak pulang ke indekos dengan mengendarai motor. Sesampai di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terjadilah kecelakaan.
Informasi awal kejadian, korban tewas tertabrak Pajero yang dikendarai pensiunan polisi yang juga mantan Kapolsek Cilincing, AKBP Eko Setio Budi Wahono.
Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Satlantas Polres Jakarta Selatan. Namun justru dalam penyelidikan dan penyidikan, polisi malah menetapkan korban sebagai tersangka.***