BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Hakim

- 15 Februari 2023, 12:49 WIB
BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Oleh Hakim
BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Oleh Hakim /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jaksel, Rabu 15 Februari 2023.

Richard Eliezer dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis, Ini Harapan Ibunda Yosua Hutabarat

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim membacakan vonis di PN Jaksel, Rabu 15 Februari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard pidana satu tahun enam bulan penjara" imbuhnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Sidang Vonis Hari Ini! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel

Vonis terhadap Richard itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Richard dengan hukuman penjara selama 12 tahun.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x