Kapolri Sebut Ada Peluang Bharada E Kembali Jadi Anggota Brimob Polri

- 17 Februari 2023, 16:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023. /

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ibunda Richard Elizer Pudihang Lumiu, Rieneke Pudihang, mengharapkan putranya tetap melanjutkan cita-citanya menjadi anggota polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya.

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” kata Rieneke di Jakarta, Rabu, 15 Februari.

Baca Juga: Kejagung Resmi Nyatakan Terima Putusan Richard Eliezer

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari, majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x