Dibayari Hotel di Barcelona
Jaksa juga menyebut Johnny G Plate menerima fasilitas dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan berupa pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp452,5 juta. Hal ini terjadi saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022 lalu.
"Sekitar tahun 2022 (Johnny G Plate) menerima fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri (ke Barcelona, Spanyol)," ungkap jaksa dalam dakwaannya.
Tak hanya ke Spanyol, Johnny juga dikatakan jaksa dibayari perjalanan bisnis oleh Irwan ke beberapa daerah populer lainnya di dunia. Mulai dari Paris, Prancis sebesar Rp453,6 juta, London, Inggris Rp 167,6 juta hingga Amerika Serikat dengan total dana yang diterima mencapai Rp404,6 juta.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Perkaya Diri sampai Rp17,8 miliar
Jaksa dalam membaca dakwaannya menyebut bahwa Johnny memperkaya diri hingga Rp17,8 miliar. Kemudian, tindak pidana korupsi itu juga membuat Anang Achmad Latif menerima Rp5 miliar, Yohan Suryanto Rp453,6, Irwan Hermawan Rp119 miliar, dan Windi Purnama Rp500 juta.
Muhammad Yusrizki pun memperkaya diri sebesar Rp50 miliar dan USD 2,5 juta. Sementara konsorsium untuk FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (Paket 1 dan 2) sebanyak Rp2,9 triliun, Lintasarta Huawei SEI (Paket 3) Rp1,58 triliun, serta IBS dan ZTE (Paket 4 dan 5) Rp3,5 triliun.
Baca Juga: Bigroot Nose Hygiene, Pencuci Hidung Halal pertama di Indonesia Dukung IBI
Menerima Jatah Bulanan Rp500 Juta