Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate Maling Duit Rakyat dari Korupsi BTS

- 27 Juni 2023, 17:49 WIB
Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Johnny sekitar awal 2021, disebutkan jaksa, sempat meminta jatah setoran setiap bulan sebesar Rp500 juta dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu pun kemudian rutin disetor oleh Dirut Proyek BTS BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif selama 19 bulan.

"Terdakwa Johnny G. Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara Januari sampai Februari 2021 meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai Oktober 2022," kata jaksa.

Baca Juga: Penting Banget Diketahui Ini Perbedaan Utama Rukun Haji dan Umroh

Terima Uang Kardus Miliaran Rupiah

Johnny G Plate juga diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, pada tahun 2022 lalu. Adapun rinciannya, yakni sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus dan sudah ia terima sebanyak empat kali.

Dikatakan oleh jaksa, pemberian uang kardus tersebut tiga kali terjadi di ruang tamu rumah pribadi Johnny yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, satu laginya ia terima di ruang kerjanya saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Akibat perbuatannya, Johnny pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dicopot dari posisi menteri.

Baca Juga: Catat! Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Hingga 29 Desember 2023

Kasus itu juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif serta Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Lalu, ada Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Muhammad Yusrizki, serta Windi Purnama.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah