Pengacara Kasus BTS Maqdir Ismail Ungkap Adanya Pengembalian Uang Rp 27 Miliar

- 5 Juli 2023, 20:37 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan pers usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). /ANTARA/Fath Putra Mulya

ARAHKATA - Sehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin, 3 Juli 2023.

Seseorang disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada, Selasa, 4 Juli 2023.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta), dikutip ArahKata.com.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dan 6 Nama  

Sebelumnya, Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar. Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.

"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.

Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.

Baca Juga: Ketum KNPI Umar Bonte Ramai Diperbincangkan Gantikan Menpora Dito Ariotedjo

"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," sebutnya

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x